Penyelenggaraan Kompetisi Baris-Berbaris Tingkat Daerah
Membuat dan menyelenggarakan kompetisi baris-berbaris di tingkat daerah (Kejurda), termasuk mengevaluasi kompetisi daerah dan cabang, serta merekomendasikan komisi perlombaan kepada Pengurus Besar untuk ditugaskan.
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi di Tingkat Cabang
Memberikan instruksi, persetujuan, arahan, dan pedoman kepada seluruh Pengurus Cabang dalam melaksanakan program kerja, termasuk mengesahkan atau membatalkan kepengurusan cabang yang tidak sesuai dengan AD/ART, serta menunjuk Pelaksana Tugas jika ada kepengurusan cabang yang berhalangan.
Penegakan Disiplin dan Penyelesaian Perselisihan Internal
Melalui Dewan Pengawas Daerah, FORBASI di tingkat daerah berwenang memeriksa dan memutuskan penyelesaian perselisihan internal, memberikan sanksi atas pelanggaran etika, moral, dan hukum yang dilakukan oleh pengurus maupun anggota di tingkat daerah dan cabang, dengan keputusan yang bersifat rekomendasi kepada Pengurus Daerah untuk dilaksanakan.
RUANG LINGKUP


HALAMAN
SEKRETARIAT FORBASI JAKARTA
Belleza Office Tower, Unit 106. Jl.Arteri Permata Hijau No.34, RT.04, RW.02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakara Selatan, 12210.
© 2026 | FORBASI JAKARTA
